Suasana Mencekam Kala Terjadi Bentrokan Dua ormas, Pemuda Pancasila (PP) Dan GRIB
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perusakan kantor MPW Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyebut bahwa kepolisian tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya. "Tentu tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dan sejauh ini masih dilakukan upaya pengejaran kepada pihak-pihak yang diduga turut serta melakukan tindak pidana," kata Jules di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/1/2025). Polisi telah meminta keterangan terhadap para saksi dan korban.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, salah satunya kamera rekaman closed circuit television (CCTV) yang saat ini masih dilakukan pengecekan guna memastikan berapa orang yang terlibat dalam tindakan kekerasan pada peristiwa perusakan kantor MPW Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025) lalu.
Sementara ini, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka yang diketahui berinisial ZM (anggota), OP (anggota), GS (anggota), FJ (panglima), dan SAS (anggota). Mereka adalah anggota ormas GRIB Jaya yang ditangkap Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. "Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan upaya-upaya pengejaran maupun upaya pencarian terhadap pelaku yang lain," ucap Jules. Sementara itu, dalam gesekan dua ormas ini, pihak kepolisian telah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai. Kedua ormas itu sepakat untuk berdamai dan berjanji menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Bandung
Upaya-upaya berupa pencegahan, upaya preventif, dan prehentif yang dilakukan termasuk di antaranya adalah mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dan meredam upaya-upaya timbulnya gesekan berulang ini yang telah kita lakukan tentunya," kata Jules. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk tetap tenang dan selalu menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar